humas.com || Cibunian, Pamijahan-Bogor. Kembali sebuah peristiwa tragis mengguncang warga sekitar Kampung Muara Ujung Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, dimana ditemukan seorang bayi perempuan ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di Jalur Waterway milik sebuah Perusahaan Pembangkit listrik. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024 sekitar pukul 11.20 WIB
Mayat bayi yang ditemukan di duga berusia sekitar belum genap 1 hari setelah dilahirkan, dan mayat bayi ini berjenis kelamin Perempuan dan diduga kuat bayi ini dibuang oleh ibunya ke Jalur air Waterway, pasalnya ditubuh sang bayi masih terdapat tali ari yang masih menempel pada pusarnya. Kalau dilihat dari fisik mayat bayi terlihat dari kondisi kulitnya sudah hampir melepuh, warna kulitnya sudah berwarna coklat kehitam-hitaman, dan nampak terlihat buluk (hampir membusuk), kemudian dibagian kepala sudah ada beberapa kulit yang terkelupas, bayi ini diyakini sudah beberapa hari di dalam air.
Menurut informasi dari warga sekitar mayat bayi ini ditemukan tersangkut batu di dasar aliran air Jalur Waterway.
Mayat bayi ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga suami istri (Pasutri) yang pulang dari kantor desa Cibunian.
"Awalnya kami baru pulang dari Kantor Desa Cibunian, pas di jalan kami tidak sengaja melihat ada sesuatu benda yang mengapung di jalur air Waterway, awalnya kami berpikir itu adalah sebuah Boneka yang hanyut". Kata saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya.
Kedua pasutri ini hendak melanjutkan perjalanannya untuk pulang kerumah, namun menurut pengakuan mereka berdua, hati dan pikiran mereka justru malah jadi penasaran dengan benda yang mengapung di jalur air Waterway tadi, lalu salah satu saksi tadi, yang tidak lain tidak bukan yaitu suami dari pasangan saksi tersebut, melapor ke sebagian warga Masyarakat setempat untuk bersama-sama mengecek kembali ke lokasi.
"Ternyata suami saya masih penasaran, setelah mengantarkan saya ke kampung sebelah, kami melapor ke warga setempat, lalu suami saya balik lagi ke lokasi bersama warga untuk memastikan penemuan mayat bayi tersebut, dan benar saja kecurigaan kami berdua, bahwa benda yang mengapung tersebut adalah seorang bayi yang sudah meninggal, dan tersangkut kedalam batu yang ada di dasar Jalur air Waterway ". Tambahnya menerangkan ke awak media
Menurut saksi mata yang lainya menjelaskan bahwa bayi perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi tenggelam dan nyangkut di bebatuan didalam air jalur Waterway dengan kondisi tubuh telanjang bulat dan tali ari-ari masih menempel di pusarnya, dan terlihat sudah tidak bernyawa saat ditemukan kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Disaat yang sama kemudian Pihak Pemerintahan Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan-Bogor segera turun ke lapangan untuk memastikan kejadian Penemuan mayat bayi ini, lalu mayat ini akan di urus oleh pihak berwajib dan akan segera bertindak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan mayat tersebut.
"Kami sedang menyelidiki insiden tragis ini dengan sangat serius. Kami berkoordinasi dengan layanan kesehatan dan lembaga sosial untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan ini." Ucap salah seorang Polisi Bhabinkamtibmas Desa Cibunian.
Sementara itu, warga sekitar sangat terguncang dan mengecam keras tindakan pembuangan bayi yang tidak berdosa ini. Mereka menyerukan agar pihak berwenang segera menemukan pelaku dan membawa mereka ke pengadilan.
Pasalnya kasus Pembuangan bayi atau penelantaran anak adalah tindakan kriminal yang serius di Indonesia, dengan hukuman yang dapat mencapai 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Reporter : humas pamijahan